Minggu, 20 Maret 2011

Dunia Sudah Gila, Masjid Dijadikan Tempat Berbuat Mesum

Dunia semakin tua. Tempat ibadah berubah menjadi lokasi berbuat asusila. Sepasang cucu adam berlainan jenis, Minggu (7/6) digerebek warga. Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka ditemukan warga di lantai dua salah satu masjid Kampung Jawa I, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pariaman Hendrizal Fitri STTP mengatakan, telah memintai keterangan terhadap ‘Cdr’ (28), warga Kecamatan V Koto Kampuang Dalam dan ‘Bti’ (25), warga Sunua, Kecamatan Nan Sabarih. Dikatakan, penangkapan ini berawal, saat itu warga sekitar tengah menggelar tabligh akbar di masjid tersebut. Warga mulai menaruh curiga, begitu melihat sepasang anak muda tersebut, asik saja berduaan di teras lantai II masjid.

Melihat hal demikian, warga menjadi geram. Kegeraman warga semakin menjadi, begitu perbuatan dua orang itu telah mengarah pada perbuatan asusila. Warga kemudian langsung menggerebek. Agar tidak terjadi hal yang tidak diingini, warga kemudian melaporkan ke Pol PP Kota Pariaman untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Setelah diselidiki, mereka ternyata belum terikat dengan tali perkawinan. Selain itu, ke dua anak manusia tersebut mengakui perbuatannya pada masyarakat dan petugas Pol PP. “Saat ini, keluarga kedua belah pihak telah dipanggil untuk langkah penyelesaian. Mereka berdua diwajibkan membuat surat perjanjian,” tandasnya
source ( dakta.com )

Tren Bulu Ketiak di Film era 80an

Jika anda melihat film jaman 80an tentunya masih ingat kalo artis ceweknya pada punya bulu ketek seperti eva arnaz. Kalo sekarang sudah gak ada lagi artis cewek yang punya bulu ketek. Tapi lucu juga ya, eva arnaz punya bulu ketek lebat banget...hehe

nah buat kamu pennggemar bulu ketek eva arnaz langsung aja kamu liat foto2nya dibawah ini :
tapi jangan muntah liat fotonya...hehe

[64b1ev9.jpg]

Foto Anaknya Andi Malaranggeng Cantiik Banget

Kebanyakan kita semua belom tahu kalo ternyata anaknya andi malaranggeng busyett cantikk banget,bahenol kayak model. gimana gak cantik ibunya aja juga cakep. Kalo kamu liat foto istrinya andi malaranggeng pasti gak bisa bedaiin itu istrinya atau anaknya..hehe. nah penasaran kan? langsung aja deh, km liat fotonya dibawah ini sapa tau km ntar naksir sm anaknya pak andi..

[g2ey0bdd1junde1maa.jpg]

Selasa, 15 Februari 2011

10 tanda kamu jatuh cinta

10 tanda² ketika kamu lagi jatuh cinta ♥ ♥ 10-kamu sering deg²an deket dia :$
♥ 9-kamu sering senyum² kalo inget dia :)
♥ 8-dia adalah orang pertama yang kamu ingat saat kamu ada masalah =-?
...♥ 6-dia ada di pikiran kamu saat kamu baca ini ({})
♥ 5-saking seriusnya baca,kamu ga sadar kalo no 7 ilang X_X
♥ 4-kamu pasti habis liat lagi ke atas,ngecek bener ga? 8-|
♥ 3-kamu senyum² sambil mikir,bener juga ya! :D
♥ 2-kamu udah ketipu #:-s
♥ 1-dan sekarang kamu punya niat jahil buat ngirim ke orang lain biar ketawa =D
cendol cendol cendol cendol cendol cendol cendol cendol

Senin, 14 Februari 2011

JIAAAHHH

qwu bru buat blog jdi
bgi tmen" yg sudah pengalaman dlam ngolah blog
TOLONG DI BANTU YA

Berita

A 780 ft crop circle in the form of a double (six-sided) triskelion composed of 409 circles. John Lundberg has claimed responsibility for its production. Location: Milk Hill (England), 2001
A crop circle is a sizable pattern created by the flattening of a crop such as wheat, barley, rye, maize, or rapeseed. Crop circles are also referred to as crop formations, because they are not always circular in shape. While the exact date crop circles began to appear is unknown, the documented cases have substantially increased from the 1970s to current times. Twenty-six countries ended up reporting approximately ten-thousand crop circles, in the last third of the 20th century, and 90% of those were located in southern England.[1] Many of the formations appearing in that area are positioned near ancient monuments, such as Stonehenge. Nearly half of all circles found in the UK are located within a 15 km radius of Avebury.[2] Formations usually are made overnight, but have also been made during the day. The most widely known method for a person or group to construct a crop formation is to tie one end of a rope to an anchor point, and the other end to a board which is used to crush the plants. More recent methods include the use of a lawn roller.
Some crop formations are paid for by companies who use them as advertising.[3] Other formations are sometimes claimed by individuals or groups without any evidence to support their assertion, usually after undesirable legal repercussions become unlikely.[citation needed]

Pacaran itu Haram

MUSIK ITU HARAM

Fatwa Para Ulama Salaf Tentang Haramnya Musik dan Lagu
oleh:
Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
www.asysyariah.com
==================================
1. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ
“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)
2. Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq (rusak).” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)
Beliau juga ditanya: “Orang yang memukul genderang dan berseruling, lalu dia mendengarnya dan merasakan kenikmatan, baik di jalan atau di majelis?”
Beliau menjawab: “Hendaklah dia berdiri (meninggalkan majelis) jika ia merasa enak dengannya, kecuali jika ia duduk karena ada satu kebutuhan, atau dia tidak bisa berdiri. Adapun kalau di jalan, maka hendaklah dia mundur atau maju (hingga tidak mendengarnya).” (Al-Jami’, Al-Qairawani, 262)
3. Al-Imam Al-Auza’i rahimahullahu berkata: ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu menulis sebuah surat kepada ‘Umar bin Walid yang isinya: “… Dan engkau yang menyebarkan alat musik dan seruling, (itu) adalah perbuatan bid’ah dalam Islam.” (Diriwayatkan An-Nasa`i, 2/178, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5/270. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 120)
4. ‘Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash- Shalah, 2/636. Dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim, hal. 148)
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abid Dunya (45), dari Al-Qasim bin Salman, dari Asy- Sya’bi, dia berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat biduan dan biduanita.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 13)
5. Ibrahim bin Al-Mundzir rahimahullahu –seorang tsiqah (tepercaya) yang berasal dari Madinah, salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari Rahimahullah– ditanya: “Apakah engkau membolehkan nyanyian?” Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada yang melakukannya menurut kami kecuali orang-orang fasiq.” (Diriwayatkan Al-Khallal dengan sanad yang shahih, lihat At-Tahrim hal. 100)
6. Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Para tokoh dari murid-murid Al-Imam Asy- Syafi’i rahimahullahu mengingkari nyanyian. Para pendahulu mereka, tidak diketahui ada perselisihan di antara mereka. Sementara para pembesar orang- orang belakangan, juga mengingkari hal tersebut. Di antara mereka adalah Abuth Thayyib Ath-Thabari, yang memiliki kitab yang dikarang khusus tentang tercela dan terlarangnya nyanyian.
Lalu beliau berkata: “Ini adalah ucapan para ulama Syafi’iyyah dan orang yang taat di antara mereka. Sesungguhnya yang memberi keringanan dalam hal tersebut dari mereka adalah orang-orang yang sedikit ilmunya serta didominasi oleh hawa nafsunya. Para fuqaha dari sahabat kami (para pengikut mazhab Hambali) menyatakan: ‘Tidak diterima persaksian seorang biduan dan para penari.’ Wallahul muwaffiq.” (Talbis Iblis, hal. 283-284)
7. Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: “Termasuk hasil usaha yang disepakati keharamannya adalah riba, upah para pelacur, sogokan (suap), mengambil upah atas meratapi (mayit), nyanyian, perdukunan, mengaku mengetahui perkara gaib dan berita langit, hasil seruling dan segala permainan batil.” (Al-Kafi hal. 191)
8. Ath-Thabari rahimahullahu berkata: “Telah sepakat para ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Mazhab empat imam menyatakan bahwa alat-alat musik semuanya haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits riwayat Al-Bukhari rahimahullahu di atas. (Majmu’ Fatawa, 11/576)
Masih banyak lagi pernyataan para ulama yang menjelaskan tentang haramnya musik beserta nyanyian. Semoga apa yang kami sebutkan ini sudah cukup menjelaskan perkara ini.
Wallahu a’lam.